Pernyataan
Ketua DPR, Marzuki Alie tentang pembubaran KPK, terus menuai protes
dari berbagai pihak. Dari berbagai LSM sampai para anggota DPR
sendiri yang dikabarkan akan menggalang mosi tidak percaya
terhadapnya. Padahal bila dicermati secara keseluruhan,
statement Ketua
DPR itu bukan semata-mata mutlak bermaksud ingin membubarkan KPK.
Sebab, dalam pernyataan itu dia menyebutkan lebih baik dibubarkan
“jika” tidak ada pemimpin yang credible.
Berawal
dari tudingan-tudingan Nazaruddin lah pernyataan Marzuki Alie ini
muncul. Tudingan yang sangat mengejutkan, karena menyeret nama-nama
petinggi di lembaga penegakkan kasus korupsi itu. Lembaga yang
seharusnya mempunyai pemimpin-pemimpin yang dapat dipercaya dan
berintegritas tinggi tersebut pun sepertinya kini mulai kehilangan
kepercayaan dari masyarakat, setelah munculnya tudingan-tudingan
seperti itu.
Mungkin
dari kasus itulah, sehingga Marzuki Alie mengeluarkan pernyataan
seperti itu. Ungkapan kekecewaan terhadap para pemimpin KPK yang
terlibat dalam kasus-kasus yang dituduhkan Nazaruddin. Sekarang
pertanyaannya adalah, mau dibawa kemana KPK? Apakah harus dibubarkan?
Padahal
KPK itu ada juga karena aparat kepolisian yang diharapkan dapat
mengentas kasus-kasus korupsi di Indonesia ini, belum bisa memenuhi
kepercayaan tersebut. Maka dari itu KPK ada, untuk memberantas para
koruptor negeri ini. Masalahnya sekarang, tinggal mencari pemimpin
yang dapat dipercaya dan berkapabilitas tinggi untuk dapat mengisi
setiap lini dalam lembaga pemberantasan korupsi itu. Supaya tugas KPK
pun dapat berjalan secara optimal dan fungsional.
* Tulisan ini pernah di muat di Surat Kabar Harian Semarang edisi tanggal 9 Agustus 2011.
Alhamdulillah saya sendiri yang menulisnya.
No comments:
Post a Comment