Friday, August 19, 2011

Quo Vadis KPK



Pernyataan Ketua DPR, Marzuki Alie tentang pembubaran KPK, terus menuai protes dari berbagai pihak. Dari berbagai LSM sampai para anggota DPR sendiri yang dikabarkan akan menggalang mosi tidak percaya terhadapnya. Padahal bila dicermati secara keseluruhan, statement Ketua DPR itu bukan semata-mata mutlak bermaksud ingin membubarkan KPK. Sebab, dalam pernyataan itu dia menyebutkan lebih baik dibubarkan “jika” tidak ada pemimpin yang credible. 
Berawal dari tudingan-tudingan Nazaruddin lah pernyataan Marzuki Alie ini muncul. Tudingan yang sangat mengejutkan, karena menyeret nama-nama petinggi di lembaga penegakkan kasus korupsi itu. Lembaga yang seharusnya mempunyai pemimpin-pemimpin yang dapat dipercaya dan berintegritas tinggi tersebut pun sepertinya kini mulai kehilangan kepercayaan dari masyarakat, setelah munculnya tudingan-tudingan seperti itu.
Mungkin dari kasus itulah, sehingga Marzuki Alie mengeluarkan pernyataan seperti itu. Ungkapan kekecewaan terhadap para pemimpin KPK yang terlibat dalam kasus-kasus yang dituduhkan Nazaruddin. Sekarang pertanyaannya adalah, mau dibawa kemana KPK? Apakah harus dibubarkan?
Padahal KPK itu ada juga karena aparat kepolisian yang diharapkan dapat mengentas kasus-kasus korupsi di Indonesia ini, belum bisa memenuhi kepercayaan tersebut. Maka dari itu KPK ada, untuk memberantas para koruptor negeri ini. Masalahnya sekarang, tinggal mencari pemimpin yang dapat dipercaya dan berkapabilitas tinggi untuk dapat mengisi setiap lini dalam lembaga pemberantasan korupsi itu. Supaya tugas KPK pun dapat berjalan secara optimal dan fungsional.


* Tulisan ini pernah di muat di Surat Kabar Harian Semarang edisi tanggal 9 Agustus 2011.
Alhamdulillah saya sendiri yang menulisnya.


No comments: