Panji
Gumilang yang
merupakan
pemimpin Ponpes Al-Zaytun ini
dipanggil
untuk diperiksa karena telah dilaporkan mantan Menteri Peningkatan
Produksi Pangan Kelompok Negara Islam Indonesia (NII), Imam
Supriyanto.
Dia
melaporkan tindak pidana yang dituduhkan
kepada
Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri. Dengan
laporan telah memalsukan
surat keputusan pemecatan Imam Supriyanto dari pengurus Yayasan
Pesantren Indonesia,
yayasan yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.
Melihat
kasus tersebut, sebetulnya patut dipertanyakan pula kasus
keterlibatan Panji Gumilang dengan NII. Kasus
yang akhir-akhir ini booming
menjadi topik pembicaraan. Persoalan yang sesungguhnya lebih penting
untuk diusut, karena hal ini menyangkut keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) bila masalah itu terus dibiarkan tumbuh dan
berkembang. Mengenai nomokrasi yang bisa memecah belah bangsa.
Tapi,
mengapa
seakan-akan kasus itu tak teraba ranah penyelidikan? Sosok Panji
Gumilang pun sangat sulit tersentuh. Buktinya sampai sekarang
pengusutan kasus keterlibatannya dalam NII belum ada ujung
kepastiannya. Malah yang ada adalah perdebatan antara pihak yang pro
dan kontra saja tanpa menuai hasil.
Lebih
lanjut, seharusnya aparat kepolisian harus bisa lebih tegas
menuntaskan kasus yang ada. Penyeledikan yang intens dan mendalam
menyangkut kasus ini pun harus dilakukan. Karena hal ini juga
menentukan integritas kepolisian sebagai pilar pengaman negara. Agar
keutuhan NKRI tetap terjaga.
Apakah ada dalang
dalam hal ini? NII sekarang berbeda dengan NII besutan Kartosoewirjo
yang banyak mengorbankan kemanusiaan,sedangkan wajah NII sekarang
adalah menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan
yang sebetulnya juga masih dipertanyakan, apakah untuk membangun
negara atau hanya untuk menimbun harta?
No comments:
Post a Comment